Dalam catatan Mpu Prapanca (Negarakertagama) jelas ada disebut Banggawi (Banggai) Butun,wangiwangi, Selayar,dan Bontain, sebagai wilayah Kerajaan Majapahit. “…..muwah tanah i bantayan pramuka bantayan len luwuk tentang udamakatrayadhi nikanang sunusaspupul ikangsakasanusanusa makassar butun banggawi kuni gra-LIYA-o wangi (ng) salaya sumba solo muar,….”( Mattulada mengutip buku ‘Gajah Mada’ karangan Muhammad Yamin, terbitan Balai Pustaka Jakarta tahun 1945).

Sabtu, 30 Juli 2011

Aliran Sesat pernah ada di Banggai Kepulauan

Kapanlagi.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan "Sekte Aliyan" yang dikembangkan Zikrullah S.SOSi di wilayah timur Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) adalah sesat, sehingga pemerintah harus segera melarang keberadaannya.
"Ajaran itu tergolong sesat," kata Ketua MUI Sulawesi Tengah (Sulteng) KH Sagaaf Aldjufrie MA di Palu, Senin (21/02/2003).
Ketika dimintai tanggapannya soal ajaran yang dikembangkan Zikrullah, Aldjufrie yang ketika itu didampingi Wakil Ketua MUI Sulteng KH Drs Dahlan Tangkaderi, mengatakan para penganjur ajaran dari Aliran Aliyan yang sudah mengganti Syahadat dan Kiblat Umat Islam tersebut termasuk kufur dan sesat.
"Karena itu, semua mereka (penganjurnya) harus segera ditangkap dan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tuturnya.
Setahun berlalu yakni setelah ayahnya, KH Ali Taetang Libaku, yang pernah dijuluki sebagai "Nabi Sulawesi" wafat, kini Zikrullah yang alumnus Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri/STAIN kembali meneguhkan dirinya sebagai Nabi.


Munculnya "Nabi" baru itu diketahui menyusul sejumlah pemuka agama Islam setempat baru-baru ini menginterogasi aktivitas para jamaah "Aliran Aliyan" yang berpusat di desa Sampekonan, Pulau Peleng, yang sudah merubah ajaran tauhid Islam.
"Tapi kami sudah melaporkan pengembangan sekte baru dalam Islam itu ke kepolisian setempat, guna dilakukan pengusutan lebih lanjut," kata Drs Muksin Sasia, sekretaris MUI Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) ketika ditemui di Palu beberapa hari lalu.
Menurut Sasia, cukup banyak ajaran tauhid Islam telah dirobah Zikrullah dan diajarkan kepada pengikut Aliran Aliyan--murid bapaknya, seperti Rukun Islam pertama membaca "Dua Kalimat Syahadat" yang telah menyimpang dari yang diyakini sebagian besar Umat Islam di dunia.
"Kalimat Asyhadu alla Ilahaillallah wa Asyhadu Anna Muhammad Darrasullullah (Saya bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad adalah utusan Allah) misalnya, sudah digantikannya dengan Asyhadu alla Ilahaillallah wa Asyhadu Anna Zikrillah Waliayahallah (Saya bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan saya bersaksi Zikrullah itu adalah Wali Allah)," tuturnya.
Muchsin Sasia yang juga menjabat pula Kabag Sosial Pemkab Bangkep itu mengatakan sebagian dari pengikut Aliran Aliyan sudah menggunakan syahadat seperti yang diajarkan Zikrullah, namun sebagian lagi masih mempertahankan kalimat syahadat didikan almarhum KH Ali Taetang Likabu, bapaknya.
Taetang yang pendiri Ajaran Alian sejak tahun 1954 itu sendiri selama bertahun-tahun mengajarkan kepada pengikutnya bersyahadat dengan menyebut Asyhadu alla Ilahailallah wa Asyhadu Anna Muhammad Darrasullullah wa Ali Imamullah (Saya bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad adalah utusan Allah serta saya bersaksi bahwa Ali adalah Imam Allah). Ia juga mengatakan, Zikrullah yang alumnus bidang studi Penerangan dan Komunikasi Islam pada Fakultas Dakwa STAIN Kendari tahun 2003 itu mengajarkan kepada pengikutnya untuk menjadikan Masjid Al-Barokah Sampekonan sebagai kiblat ketika melaksanakan sholat fardhu dan sunnah di mana pun mereka berada.
Juga, apabila berhaji, ia menganjurkan hanya menuju desa Sampekonan yang berada di wilayah pegunungan, sekitar 15km dari pantai Selatan Pulau Peleng.
Ajaran lainnya yang menyimpang dari Syariat Islam, lanjut Sasia, ialah selain tidak mengakui keberadaan Rasullullah Muhammad SAW, Zikrullah mengesampingkan UU Pokok Perkawinan ketika menikahkan pengikutnya yang sudah akil-baliq.
"Proses perkawinan dilakukan dengan sistem yang dibuatnya sendiri, yaitu sudah dinyatakan sah sekalipun hanya di bawa tangan," katanya.
Transkrip dialog Sebuah kaset rekaman yang diyakini merupakan suara dari tokoh Aliran Aliyan tersebut dan sempat ditranskrip Wartawan ANTARA di Palu, mengungkapkan beberapa pemikiran dan alasan Zikrullah dalam mengganti syahadat Umat Islam serta perubahan kiblat.
Pada kaset tape recorder berisi hasil dialog dengan seorang tokoh agama di Bangkep baru-baru ini di kota Luwuk dan direkam secara sembunyi-sembunyi itu, Zikrullah mengatakan bahwa ia mengganti syahadat dengan ucapan Asyhadu alla Illahaillallah wa Asyhadu Anna Zikrullah Waliyallah didasarkan pada beberapa ayat Al-Qur`an.
Zikrullah sendiri tidak mengakui Rasullullah Muhammad SAW sebagai Nabi terakhir, dan menurut dia sikap tersebut diambilnya setelah mengkaji pemikiran Syech Abdul Kadir Djaelani dan tafsir Ibnu Al-Araby.
Sedangkan dasar merubah kiblat, menurutnya, karena ada dalil dalam Al-Qur`an yang berbunyi: "Kemana saja engkau mengarah, di situ engkau menghadap Tuhan".
Mengenai pemindahan tempat berhaji dari Mekkah dan Madinah ke desa Sampekonan, Zikrullah membantahnya, kecuali menyatakan bahwa aktivitas berhaji di Sampekonan yang ia lakukan bersama murid-muridnya beberapa waktu lalu hanya merupakan kegiatan "manasik".
Tapi, sebegitu jauh penyebaran ajaran tauhid baru yang dikembangkan Zikrullah, namun umumnya Umat Islam di Bangkep dan Banggai -- dua kabupaten di timur Provinsi Sulteng yang dihuni banyak pengikut Aliran Aliyan-- belum merespon secara berlebihan, kecuali mengharapkan pemerintah segera mengeluarkan pelarangan sekaligus disertai pengawasan yang ketat terhadap ajaran ini.
Direktur Reskrim Polda Sulteng, Kombes Pol Drs Tatang Somantri MH, ketika dihubungi secara terpisah, mengatakan pihaknya kurun beberapa hari terakhir sudah menangkap dan memeriksa secara intensif sejumlah tokoh Aliran Aliyan, termasuk Zikrullah, guna dimintai pertanggungjawab hukum.
"Laporan terbaru yang saya peroleh dari Polres Banggai menyebutkan, berkas perkara pemeriksaan Zikrullah beserta beberapa tokoh Aliran Aliyan itu sudah dalam tahap P-21 (dinyatakan lengkap oleh pihak penuntut umum), sehingga dalam waktu dekat segera dilimpahkan ke kejaksaan," katanya.
Somantri juga mengatakan, dalam mengusut tersangka Zikrullah beserta sejumlah rekannya, polisi mengenakan pasal berkaitan dengan penodaan terhadap agama seperti yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Sementara itu, beberapa kalangan di Banggai (ibukota Kabupaten Bangkep) dan Luwuk memperkirakan jumlah jamaah Aliran Aliyan selama lebih 40 tahun disebarkan oleh tokoh-tokohnya, hingga saat ini sudah mencapai lebih 1.000 orang.
Mereka itu sudah tersebar di tiga provinsi, yakni Sulawesi Tengah sendiri, Sulawesi Tenggara, dan Maluku Utara.

4 komentar:

  1. di desa oluno kec. Bulagi Kab. Banggai semakin meresahkan karena mereka sdh terang2an melaksanakan aktifitas ibadah, terutama shalat jumat, mereka shalat di rumah salah satu pemimpin mereka....

    BalasHapus
  2. Di desa Oluno, Kec. Bulagi makin menjadi-jadi.

    BalasHapus
  3. Harus segera ditindak lanjuti jika sampai sekarang masih ada.

    BalasHapus